AGAMA DAN MASYARAKAT
1.
Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem
atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau
nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan
dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan
penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa
Indonesia, Pancasila : “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka,
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan hubungan antar entitasentitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin AnNabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai
sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan
yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi
sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
2.
Fungsi Agama
Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang
selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya
adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta
bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu
berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka
acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan
sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan
supramanusiawi dan ukhrowi.
·
Fungsi
agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan
suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat
maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan
mereka.
·
Fungsi
agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh
menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai
semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun
tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan
agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai
tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat
dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari,
menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana,
menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan
mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang,
dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta
konsisten dengan suara hatinya.
3.
Dimensi Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah
pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa
keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
a.
Dimensi
keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius
akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan
mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
b.
Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual,
yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius
formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak
bersifat publik serta relatif spontan.
c.
Dimensi
pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan
tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai
pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu
berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.
d.
Dimensi
pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius
akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan,
kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.
Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan
pembentukan citra pribadinya.
1.
Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya
dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari
berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama
dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang
merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya
agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya
dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin
beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita
pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik
seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang
saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan
segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Tipe-Tipe
Kaitan Agama dalam Masyarakat :
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe,
meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham,
1954) :
1.
Masyarakat
yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang.
Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka
dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke
dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
·
Agama
memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat
secra mutlak.
·
Dalam
keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi
fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara
keseluruhan.
2.
Masyarakat
praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan
teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan
ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama
lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat
dibedakan.
3.
Masyarakat-
masyarakat industri sekular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi
semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-
penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian-
penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya
adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan,
sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat
sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan
langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
4.
Pelembagaan
Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk
membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan
Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
·
Islam
: MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya
Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia
untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan
dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
·
Kristen
a.
Kristen
: Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI)
didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat
Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus
yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya
adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b.
Katolik
: Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah
organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan
menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik
Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas
maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan
bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia
yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui
komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah
36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah
seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).
·
Hindu
: Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis
tertinggi umat Hindu Indonesia.
·
Budha
: MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di
Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari
Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya,
Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika
Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
·
Konghucu
: Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN)
adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di
Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga
keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang
lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke
tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad
ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama
Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya
tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.
Dalam perjalannya sejarah, sejak kepercayaan animisme dan
dinamisme sampai monotheisme menjadi agama yang paling banyak dianut di muka
bumi ini agama hampir selalu menciptakan perpecahan. Sebagai contoh, dalam
agama India, khususnya Hindu-Budha, agama yang dibawa Sidharta Gautama ini
merupakan rekasi dari ekses negative yang di bawa oleh agama Hindu. Walaupun
agama Budha disebarkan dengan damai namun dapat dengan jelas terlihat bahwa
masalah pembagian kasta dalam bingkai caturvarna menjadi masalah utama. Pada
awalnya memang pembagian kasta ini merupakan spesialisasi pekerjaan, ada yang
menjadi pemimpin agama, penguasa dan prajurit, dan rakyat biasa. Namun, dalam
perjalannya terjadi penghisapan terutama dari pemimpin agama, prajurit, dan
penguasa terhadap rakyat jelata. Implementasi yang salah dari caturvarna inilah
yang diprotes dengan halus oleh Budha yang pada awalnya tidak menyebut diri
mereka sebagai agama, tetapi berfungsi menebarkan cinta kasih terhadap sesama
mahluk hidup, bukan saja manusia, tetapi juga hewan, dan tumbuhan. Sebagai
reaksi dari meluasnya pengaruh Budha, Otoritas Hindu kemudian mengadakan
pembersihan terhadap pengaruh Budha ini. Namun demikian, karena ajaran Budha
lebih bersifat egaliter, usaha otoritas hindu ini menemui jalan buntu, bahkan
agama Bundha sendiri dapat berkembang jauh lebih pesat dari pada agama Hindu,
dan mendapat banyak pemeluk di Negara Tiongkok di kemudian hari.
Selain itu unsur konflik yang terbesar terjadi pula pada
pengikut agama terbesar di dunia yaitu Abraham Religions, atau agama yang
diturungkan oleh Abraham, yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam. Tulisan ini hanya
membatasi pada penggambaran konflik di antara ketiga agama tersebut, bukan pada
konflik intern dalam masing-masing agama tersebut. Inti dari agama-agama
Abraham ini adalah akan datang nabi terakhir yang akan menyelamatkan dunia ini.
Hal yang menjadi masalah utama adalah tidak ada kesepakatan diantara ketiga
agama tersebut tentang siapa nabi yang akan datang tersebut. Pihak Yahudi
menyatakan belum datang nabi terakhir itu, sedangkan pihak Nasrani mengatakan
Nabi Isa (Yesus Kristus) adalah nabi terakhir, lalu Islam mengklaim Nabi
Muhhamad sebagai nabi terakhir. Keadaan ini kemudian semakin diperparah ketika
tidak ada pengakuan dari masing-masing agam yang masih bersaudara tersebut.
Ketika berbagai unsure non-theologis, khususnya politik, ekonomi, dan budaya,
menyusup ke dalam masalah ini, konflik memang tidak dapat dielakkan.
1.
Faktor
Konflik Agama
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
·
Karena
tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman
bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan
upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
·
Kurangnya
rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun
sesame pemeluk agama.
·
Adanya kesalahpahaman yang timbul karena
adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
2.
Contoh
Konflik dalam Agama
a.
Konflik
Poso
Dalam laporan Pemda Poso tertanggal 7 Agustus 2001
dinyatakan antara lain bahwa kerusuhan Poso diawali sebuah kasus kriminalitas
biasa (perkelahian) antara beberapa oknum pemuda. Namun dalam waktu singkat
berkembang sedemikian rupa menjadi isu SARA, sehingga mengundang konflik massa
yang tidak terkendali dan mengakibatkan timbulnya kerusuhan. Berkembangnya
masalah kriminalitas tersebut menjadi isu SARA tidak berjalan dengan
sendirinya, tetapi telah dimananfaatkan dan direkayasa sedemikian rupa menjadi
sebuah isu SARA oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan latar
belakang kepentingan tertentu. Karena itu persoalan yang memicu timbulnya
kerusuhan bukanlah masalah SARA, tetapi masalah kriminalitas yang dikemas dalam
simbol-simbol SARA.
Dari laporan jurnalistis, konflik Poso disebut sebagai
tragedi tiga babak. Kerusuhan pertama berlangsung tanggal 25-30 Desember 1998,
yang kedua 15-21 April 2000,sedangkan kerusuhan ketiga tanggal 23 Mei-10 Juni
2001. Rentetan peristiwa kerusuhan Poso menurut paparan Sinansari Ecip dan
Darwin Daru, konflik Poso dimulai dari kerusuhan pertama pada tanggal 25
Desember 1998 (kebetulan Natal dan bulan puasa) karena pertikaian dua pemuda
yaang berbeda agama. Pertikaian itu terus berlanjut hingga mengundang kelompok
massa untuk melakukan aksi yang anarkis.Konflik individual ini kemudian
melibatkan kelompok pemuda agama (masing-masing perwakilan dari korban dan
pelaku yang berbeda agama) yang berlanjut ke pembakaran toko dan rumah-rumah
warga yang sebelumnya tidak terlibat.
b.
Bentrok
di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar
Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil
Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat
kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang
dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun.
Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke
asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama,
ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar
secara anarkis.
c.
Konflik
Palestina dengan Israel
Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung lama
sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada bulan Mei, dilakukan pembagian
wilayah antara Israel dan Palestina yang dilakukan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah 54% dari wilayah
diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina yakni 46%. Apabila
ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel dan Palestina,
prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar 31,5 % dari
populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari rakyat
Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. Sementara bangsa
Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah cukup. Mereka
menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang meluas terhadap
rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan
pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259
penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948 bangsa Yahudi
mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi
sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia
I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut
sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa
Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus berjalan seiring dengan tekanan yang
dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel melakukan penyerangan
salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel
mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota Batalion Egoz. Tentara
Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap sebagai teroris Kondisi
seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi
respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat lambat. Bahkan hampir dapat
dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop pendudukan di jantung
Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring ditariknya pasukan Israel
otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan roda pemerintahan
layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum ibu kota definitive Palestina
yaitu Yerussalem terwujud.Selain mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan
Israel juga melakukan serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang
dari tiga hari, Kota Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat
secara de facto berada dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang merasa terusir dari daerah yang mereka
diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja. Mereka terus melancarkan
perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yang terjadi antara tahun
1948, 1967 dan tahun 1971. Perjuangan rakyat Palestina untuk merebut
kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi yaitu PLO. September tahun
1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp
pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700 pengungsi hanya dalam waktu
1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal dengan
Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987. Israel
sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada perjanjian
Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina yang akan
memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah dilanggar pada
tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan berdirinya
Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur ternyata
mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh Israel.Sebaliknya
dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas
daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang membedakan waran dan
bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri telah menguasai
perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya alamnya, dengan
ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus mengawasi rakyat
Palestina. Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September 2001 setelah
terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh kedatangan Ariel
Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp pengungsian
Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam Mesjid Al
Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus
berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan perjanjian-perjanjian
perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus mengalami kegagalan
diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Adapun
cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
·
Mempelajari
penyebab utama konflik.
·
Bersikap
toleransi, memberi kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk melakukan
ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
·
Bersikap
saling menghargai, tidak saling melecehkan antara satu agama dengan agama yang
lain.
·
Pengawasan
lebih aparat keamanan. Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada hari
raya maupun tidak untukmenjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
·
Menguatkan
ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.
·
Harus
adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling
percaya.
·
Menjalin
komunikasi antar umat beragama.
Upaya
yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
·
Dalam
menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling
mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling
mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama
membawa misi kedamaian.
·
Tidak
memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau
wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau
perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan
suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
·
Masyarakat
pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
atau membaur atau dibaurkan.
·
Segala
macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
dibuat seminim mungkin.
·
Kesenjangan
sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya
dihapuskan sama sekali.
·
Perlu
dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan
(nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam
berbangsa dan bernegara.
DAFTAR
PUSTAKA
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial
Dasar.Jakarta: Pernerbit Gunadarma
Hinggo, Huda. 2015. Makalah Agama dan Masyarakat.
http://hudhanewblog.blogspot.co.id. Diakses tanggal 19 Desember 2015
Adityawan. 2012. Ilmu Sosial Dasar (Agama dan Masyarakat). https://adytiawan.wordpress.com.
Diakses tanggal 19 Desember 2015
Sholihat Nuraini. 2014. Makalah Ilmu Sosial Dasar “Agama dan
Masyarakat”. http://laporannurainisolihat.blogspot.co.id/. Diakses tanggal 19
Desember 2015
Paramitha Bunga. 2014. Konflik Antar Agama di
Indonesia.http://bungaparamithaalleny.blogspot.co.id/.
Diakses tanggal 19 Desember 2015
Heri Teguh. 2014. Makalah : Konflik Internasional Sengketa
Palestina Dan Israel. http://springsensor.blogspot.co.id/.
Diakses tanggal 19 Desember 2015
Komentar
Posting Komentar